Kpps Adalah: Pengertian, Tugas, dan Contohnya
Pengertian Kpps
Kpps (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) adalah kelompok yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan pemungutan suara pada setiap pemilihan umum (pemilu). Kpps bertugas melaksanakan seluruh tahapan pemungutan suara, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga penghitungan suara.
Tugas Kpps
Tugas Kpps sangat krusial dalam memastikan kelancaran dan ketertiban pemilu. Tugas-tugas utama Kpps meliputi:
- Membuat daftar pemilih.
- Mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS).
- Menyediakan surat suara dan kotak suara.
- Menerima dan memeriksa kartu tanda pengenal pemilih.
- Membantu pemilih dalam mencoblos surat suara.
- Menghitung suara yang masuk.
- Menyusun berita acara hasil pemungutan suara.
Contoh Kpps
Kpps dibentuk di setiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Masing-masing TPS dipimpin oleh seorang Ketua Kpps dan dibantu oleh beberapa anggota Kpps. Jumlah anggota Kpps bervariasi tergantung pada jumlah pemilih di TPS tersebut.
Komentar